Kemenhub Meralat, Tidak Ada Istilah Transportasi Online Berpelat Merah!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 08:30 WIB

Kemacetan yang terjadi akibat demo taksi online di depan gedung Kemenhub (Irsyaad Wijaya - )

"Pertemuan dengan Telkom itu ya mungkin menjajaki bagaimana sih regulasinya, nanya-nanya begitu," pungkas Budi.

Sebelumnya, ada wacana pemerintah akan bekerja dengan Grab dan Go-Jek untuk membuat transportasi online di bawah naungan BUMN, dengan kata lain transportasi online pelat merah.