Sekarang Diawasi Kamera, E-Tilang Hapus Budaya Tertib Kalau Ada Polisi

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 19 September 2018 | 13:05 WIB

Ilustrasi CCTV untuk dengan tilang elektronik (e-TLE) (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Uji coba tilang elektronik di Jakarta akan dimulai per 1 Oktober 2018.

Sebagai tahap awal, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tersebut akan dijajal di ruas jalan protokol sepanjang Jl. Sudirman hingga MH Thamrin.

Tak hanya memproses hukum para pelanggar lebih cepat dan efektif, tilang elektronik juga mampu menekan pungutan liar (pungli) atau sogokan oleh oknum penegak hukum.

Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.

(BACA JUGA: Aspal Indonesia Ditargetkan Akan Dipenuhi Mobil dan Motor Listrik di 2025)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf berharap, melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), pengguna jalan dapat lebih tertib.

"Kami berharap masyarakat semakin bisa tertib berlalu lintas," ujar Kombes Yusuf di Jakarta, (19/9/2018).

"Jangan baru tertib kalau ada polisi, sekarang yang mengawasi bukan Polisi tapi Kamera," sambungnya.

Untuk itu Yusuf mengaku, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan pihak-pihak lainnya untuk membahas detail penerapan sistem ini.

(BACA JUGA: Aliansi Nissan Group Gandeng Google, Bikin Tampilan Head Unit Mirip Smatphone Android)

"Jadi nanti sistem kerjanya itu difoto dari kamera langsung terkoneksi dari TMC Polda Metro Jaya," ucapnya.

"Kemudian dari TMC itu memverifikasi bentuk pelanggaran atau enggak, kemudian kalau memang saat itu ada bukti pelanggaran di kamera baru dibuatkan surat tilang dan dikirim langsung ke alamat rumah orang tersebut," sambung dia.