"Jadi nanti sistem kerjanya itu difoto dari kamera langsung terkoneksi dari TMC Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Kemudian dari TMC itu memverifikasi bentuk pelanggaran atau enggak, kemudian kalau memang saat itu ada bukti pelanggaran di kamera baru dibuatkan surat tilang dan dikirim langsung ke alamat rumah orang tersebut," sambung dia.