Bangun Mobil Drifting, Kalau Sesuai Regulasi IMI, Budgetnya Bisa di Atas Rp 50 Juta

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 19 September 2018 | 10:25 WIB

Drifting yang kini sudah mulai berkembang di Indonesia (Ditta Aditya Pratama - )

B. Rem

Bebas

C. Gearbox

Harus menggunakan “H” pattern dengan syncromesh, namun ratio gigi bebas

D. Ban dan Velg

Ukuran Maximum ban adalah:

A. Lebar: 215, B. Ring: 17, C. Profil bebas, D. Lebar velg bebas.

(BACA JUGA: Go-Jek Haus Dana Besar, Butuh Rp 29 Miliar Buat Penetrasi ke Luar Negeri)

E. Body styling

(i). Material bebas, KECUALI Pintu driver TIDAK BOLEH menggunakan bahan FIBER / SERAT PLASTIK

(ii). Kaca POLIKARBONAT diperbolehkan untuk mengganti seluruh kaca kendaraan KECUALI Kaca depan.

F. Roll cage

I. Rollcage mengikuti peraturan Teknik Keselamatan Perlombaan Mobil IMI atau sesuai dengan tingkat kejuaraan yang lebih tinggi. (lihat halaman hijau)

II. Mobil “OPEN TOP” harus mengikuti design Roll Cage sesuai dengan standarisasi dalam buku ini (foto attached)

(BACA JUGA: Terbentur Pembatasan Impor, BMW Naikan Harga Moge Sampai Rp 20 Jutaan)

III.Cross Bar “X” atau “F” WAJIB terpasang dikedua posisi pintu depan

IV.Mobil dengan tangki belakang disarankan menggunakan pelindung tangki berupa rollcage samping.

V. Peserta diperbolehkan menggunakan DRIVER SIDE BAR saja dengan ketentuan: Mesin maksimal 2000cc, tidak boleh turbo, NOS dan Water Injection / Methanol DILARANG