Aksi Pungli Masuk YouTube, Oknum Polisi Pungli Diciduk Propam

Irsyaad Wijaya - Selasa, 18 September 2018 | 14:00 WIB

Dua oknum polantas Polres Mesuji tampak menghentikan laju truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji. (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Mudahnya video tersebar ke sosial media, ternyata bisa membantu petugas berwajib membongkar praktik kecurangan.

Dari video di YouTube, anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung berhasil menciduk oknum polisi yang melakukan pungli di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji, Lampung.

Dari penindakan, Propam Polda Lampung mengamankan dua oknum anggota Polres Mesuji yang menarik pungli terhadap sejumlah sopir truk.

Kasus ini mencuat diawali dari unggahan video 1 menit 30 detik di YouTube melalui akun Sacy Deyaz, (26/8).

(BACA JUGA: Sopir Taksi Turunkan Wanita Cantik di Pinggir Jalan, Alasannya Bikin Geram)

Dalam video tersebut aksi dugaan pungli ada di video dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".

Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan timnya mengamankan dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji.

"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, (14/9/2018).

Kombes Hendra Supriatna menjelaskan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.

(BACA JUGA: Pemilik Kendaraan Diminta Cantumkan Nomor HP dan Email, Persiapan Tilang Elektronik)

"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.

Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.

"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.

Pada awal September lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli.

(BACA JUGA: Polisi Sebut Tujuan Tilang Sebenarnya Untuk Melindungi Pengendara)

Oknum polisi itu berjumlah lima orang yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.

Kelimanya terindikasi menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi.

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan lima oknum polantas tersebut.

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna menyatakan, kelimanya sedang menjalani binsus.

(BACA JUGA: Kebiasaan Sopir Tidur Di Bagasi Disorot, Dihubungkan Dengan Keselamatan )