"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Pada awal September lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli.
(BACA JUGA: Polisi Sebut Tujuan Tilang Sebenarnya Untuk Melindungi Pengendara)
Oknum polisi itu berjumlah lima orang yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.
Kelimanya terindikasi menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan lima oknum polantas tersebut.
Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna menyatakan, kelimanya sedang menjalani binsus.
(BACA JUGA: Kebiasaan Sopir Tidur Di Bagasi Disorot, Dihubungkan Dengan Keselamatan )