Otomania.com - Dari semua mobil yang beredar di Indonesia di antaranya ada yang berstatus CBU atau utuh dari luar negeri.
Di antara mobil yang ber-KTP built up ini biasanya tak memiliki agen pemegang merek (APM) di Tanah Air karena didatangkan oleh importir umum.
Seperti supercar Ferrari, Lamborghini, dan sejenisnya yang masuk kategori mobil mewah.
Ternyata, mobil-mobil berjenis supercar ini rawan ditolak untuk ikut dalam program asuransi.
Seperti yang dilakukan oleh Asuransi Astra.
(BACA JUGA: Telkom Dirayu Bikin Perusahaan Transportasi Online)
Dinyatakan oleh Chief Marketing Officer Retail Bussiness Asuransi Astra Liem Gunawan Salim, pihaknya tidak akan mau menerima keikutsertaan mobil yang tidak punya APM.
Alasannya, Asuransi Astra enggan untuk mengurus servis mobil-mobil tersebut apabila mengarami kerusakan.
Manurut Liem, ketiadaan APM berbanding lurus dengan ketiadaan bengkel resmi serta ketersediaan cuku cadang.
Sehingga apabila mobil mengalami kerusakan, suku cadang harus didatangkan dari luar negeri dan ini cukup menyulitkan pihak asuransi.
(BACA JUGA: Pembalap WSBK Gantikan Tito Rabat di MotoGP Aragon)