Otomania.com - Penerapan Electronic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan diuji coba Oktober mendatang.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusuf.
Nantinya, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapannya.
"Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa dilaksanakan," kata Yusuf dilansir laman NTMCPolri, (15/9/2018).
(BACA JUGA: Nasib Ambulans, Kejepit Konvoi Mobil Mewah, Terhalang Motor Pula)
Uji coba sekaligus masa sosialisasi itu akan dilakukan selama satu bulan penuh.
Harapannya, tidak ada lagi pelanggar lalu lintas, dan jalan menjadi lebih lancar dari biasanya.
"Karena selama ini salah satu penyebab kamecetan karena masih banyak pengendara yang nekat melanggar lalu lintas," ucap Yusuf.
Bahkan, tahap uji coba pun akan dilakukan secara bertahap.
(BACA JUGA: Tahun 2020, Tol Di Atas Laut Arah Semarang Sudah Jadi)