Kampung Tegas! Enggak Bawa Surat-surat Kendaraan, Disanksi Bersihkan Kuburan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 14 September 2018 | 10:30 WIB

Kampung tertib lalu lintas (Irsyaad Wijaya - )

Pengurus Kampung Tertib Lalulintas Desa Bumijaya sudah dibentuk melalui Peraturan Kepala Desa Bumijaya yang diundangkan dan ditandatangani Mulyono, selaku Kepala Desa, sejak 5 Januari 2018 lalu.

Kepala Desa Bumijaya, Mulyono mengaku seluruh masyarakat sudah mengetahui peraturan kepala desa tentang Kampung Tertib Lalulintas Desa Bumijaya berikut sanksinya.

"Peraturan Kepala Desa dibuat untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat di Desa Bumijaya. Semoga ini menginspirasi desa lainnya di Kabupaten Tanahlaut," katanya.

Ahmad Dahroni, perangkat Pemerintah Desa Bumijaya selaku Kepala Dusun III mengatakan sudah satu pekan ini diberlakukan Kampung Tertib Lalulintas.

(BACA JUGA: Gelagapan Lihat Razia, Sopir Mikrolet Tancap Gas Seruduk Petugas)

Menurut Dahroni, sebelumnya diberlakukan Kampung Tertib Lalulintas, sangat banyak anak-anak pelajar yang berkendara tak mengenakan helm.

"Kini anak pelajar sudah tertib mengenakan helm dan sebagian anak dibawah umur berangkat sekolah diantar dan dijemput oleh orangtunya," katanya.

Warga sendiri antusias mendukung desa mereka dijadikan percontohan sebagai model Kampung Tertib Lalulintas. Itu karena banyak manfaat diperoleh dari kegiatan Kampung Tertib Lalulintas.