Otomania.com - Ternyata, pelat nomor kendaraan juga mempengaruhi jumlah premi yang dibayar.
Pelat nomor berfungsi untuk mengidentifikasi lokasi atau tempat tinggal calon konsumen.
Karena tarif premi kendaraan bermotor dibagi menjadi tiga wilayah besar.
Didasarkan pada data statistik, tingkat resiko kecelakaan di masing-masing daerah.
Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (SE-OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
"Mengapa selalu tanya plat nomor? karena itu pengaruhnya ke rate yang berbeda," terang Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event PT Asuransi Astra, Rabu (12/9/2018).
(BACA JUGA:Video : Singa Mau Masuk Mobil, Menggemaskan Tapi Anti Buka Kaca)
"Seperti daerah Sumatera itu kategori satu kalau di base on nya OJK, kategori dua itu kan DKI-Banten, kemudian di luar itu masuk kategori tiga," lanjutnya.
Iwan menuturkan, setelah kedua itu dihitung barulah ditambahkan faktor-faktor lainnya.
"Jadi rate itu kan ditentukan dari harga mobilnya, harga pertanggungan, tahun kendaraan, lalu penggunaanya apakah untuk komersil atau pribadi, dan yang terakhir itu daerah," bebernya.
"Semua itu dikombinasikan sebelum dikeluarkan premi mobilnya," tutupnya.
(BACA JUGA:Kalem, Begini Caranya Usir Geredek di CVT Motor Matik Honda)