Sementara salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Hamdan, bangun dari kursi dan memprotes aksi Maharadi yang dianggap tidak sopan terhadap lembaga dewan.
Sidang yang diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah itu sempat tertunda.
Sejumah anggota dewan juga sempat memerintahkan Satpol PP yang bertugas di kantor dewan agar menjemput Maharadi ke gedung dewan untuk dimintai keterangan karena aksinya.
Namun upaya itu gagal. Sebab sejumlah rekan Maharadi menolak upaya petugas Satpol PP, dan meminta anggota dewan yang memerintahkan penjemputan, untuk datang ke salah satu kafe, tempat Maharadi berada.
Tidak lama kemudian, Maharadi dan sejumlah rekannya datang ke gedung dewan dan bertemu dengan sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah di ruang ketua dewan.
(BACA JUGA: Andrea Dovizioso Kuasai FP1 MotoGP San Marino, Vinales Tanpa Ragu, Rossi Melempem)
Turut hadir Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus.
Anggota DPRK Aceh Tengah, Hamzah Tun MR, mengatakan, persoalan dianggap selesai dengan mempertemukan anggota dewan, Koordinator Jang-Ko, dan wakil bupati Aceh Tengah, (7/9/2018) .
"Proses penyampaian aspirasi dari Jang-Ko dianggap keliru. Seharusnya ada pemberitahuan jika ingin menggelar aksi. Aspirasi yang mereka sampaikan bisa dilakukan dengan cara yang baik, dan kita memaklumi aspirasi dari para aktivis ini," ungkap Hamzah Tun.