Pengadaan Mobil Dinas Seharga Rp 2,5 M Buat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah di Kartu Merah

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 8 September 2018 | 12:30 WIB

Ilustrasi mobil dinas (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendapat kartu merah dari Koordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko), Maharadi.

Kartu Merah dikeluarkan terkait penolakan rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah.

Mobil dinas yang diusulkan terbilang fantastis disaat masyarakat Aceh tengah mengahadapi kemarau panjang yakni mencapai angka Rp 2,5 miliar.

Masing-masing Toyota Land Cruiser Prado seharga 1 miliar lebih, dan Toyota Harrier mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Masyarakat Aceh Tengah sedang dihadapkan dengan paceklik kopi, kesulitan air bersih, kok bisa mengusulkan pengadaan mobil baru untuk kepala daerah," kata Maharadi, beberapa saat setelah aksi dilakukan.

(BACA JUGA: Kopaja Makan Korban, Motor Masuk Kolong, Banyak Orang Yang Geram)

Ia meminta Pemerintah Aceh Tengah menunda pengadaan mobil baru, karena kendaraan yang ada dianggap masih layak untuk digunakan.

Dari video yang beredar di YouTube, aksi kartu merah tersebut bermula ketika dewan setempat sedang menjalankan sidang di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, (6/9/2018).

Beberapa saat kemudian, Maharadi meniup peluit sebagai tanda intrupsi dan mengeluarkan kertas berwarna merah sebagai pengganti kartu merah seperti layaknya pertandingan sepakbola.

Aksinya itu mendapat reaksi dari sejumlah anggota dewan, Hamzah Tun MR, anggota komisi A yang berada di lokasi.

Ia kemudian mengamankan Maharadi dan mengajaknya keluar ruang sidang.

(BACA JUGA: Mobil Ombudsman Dibobol Maling, Modus Pecah Kaca, Data Layanan Haji Raib)