Di Jakarta Timur, Parkir Liar Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi Unduhan Play Store

Yosana Okter Handono - Sabtu, 8 September 2018 | 10:13 WIB

Ilustrasi parkir liar motor (Yosana Okter Handono - )

Sekaligus memberikan dampak efisiensi waktu pada petugas Sudin Perhubungan.

(BACA JUGA:Kurangi Kecepatan Laju Kendaraan, Potensi Kecelakaan Turun 30%)

"Yang penting rantai birokrasi lebih cepat, biasanya kan harus lapor ke RT/RW dulu. Ini cepat responnya, bagi pemerintah juga efisiensi, irit BBM dan waktu jadi gak perlu muter-muter gak karuan saat patroli," jelas Dahlan.

Ide pembuatan aplikasi ini berawal dari banyaknya kendaraan yang parkir liar di wilayah Jatinegara.

Wilayah Jatinegara mulai dari Gunung Antang, Bidara Cina hingga pertigaan Eks Kodim, Kelurahan Rawa Bunga telah ditetapkan sebagai Kawasan Unggulan Tertib Kota.

"Awal idenya karena begitu banyaknya parkir liar di kawasan ini. Memang telah ada pengaduan-pengaduan via aplikasi tapi masih campur baur," jelas Dahlan.

"Misalnya pengaduan Qlue kan segala macam pengaduan tumbuh jadi satu di situ. Kalau aplikasi ini fokus pada permasalahan parkir liar saja" tutup Dahlan.