Di Jakarta Timur, Parkir Liar Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi Unduhan Play Store

Yosana Okter Handono - Sabtu, 8 September 2018 | 10:13 WIB

Ilustrasi parkir liar motor (Yosana Okter Handono - )

Otomania.com - Masyarakat bisa dengan mudah melaporkan parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Melalui aplikasi Siparlibasi (Sistem Informasi/Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi) dan mendapatkan respon secara cepat.

Aplikasi itu diprakarsai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dan diluncurkan Jumat (7/9/2018) di Pusat Kebudayaan Betawi (Gedung Eks Kodim), Jakarta Timur.

Kasie Ops Sudin Perhubungan Jaktim Slamet Dahlan mengungkapkan, aplikasi bisa diunduh melalui Play Store dan Google Play.

Aplikasi itu akan menghubungkan pelapor dan admin Sudin perhubungan di kantor.

(BACA JUGA:Digenjot Dolar Naik, Suzuki Punya Cara Mandiri Stabilkan Harga Motornya)

Selanjutnya laporan akan disampaikan ke operator derek yang bertugas.

"Saat ini, download aja di Playstore, tulis Siparlibasi. Nanti lansung koneksi ke admin kami di kantor," ujar Dahlan.

"Saat membuat laporan, nanti admin akan menyampaikan ke operator derek, lalu mereka langsung merespon datang ke sasaran," lanjut Dahlan.

Ia berharap aplikasi itu bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus parkir liar secara cepat.