Asumsikan saja dari 18 juta kendaraan itu terdapat 9 juta SIM yang telah beredar.
Jika dari 9 juta SIM ini jika diuji ulang maka yang memiliki kecakapan hanya 30 persen.
Sehingga yang layak untuk mengendarai kendaraan di jalanan hanya 2,7 juta pemegang SIM.
Dengan sendirinya, kendaraan yang beredar di jalanan akan jauh berkurang, karena salah satu syarat untuk membawa kendaraan harus memiliki SIM.
(BACA JUGA: Menanggapi Regulasi Impor, Sri Mulyani Sebut Mobil dan Motor Mewah Barang Tak Penting)