Modus Kempeskan Ban Terjadi Lagi, Rp 329 Juta Di Dalam Mobil Digasak

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Agustus 2018 | 19:00 WIB

Ilustrasi maling mobil (Irsyaad Wijaya - )

"Tas hitam berisi uang Rp 329 juta tidak ada di tempat semula," ungkap Maradona.

(BACA JUGA: Jasa Marga Pede Tol Semarang-Batang Beroperasi Penuh Awal Tahun 2019 Nanti)

Modus pengempesan ban memang masih jadi andalan beberapa pelaku kejahatan. 

Temuan menarik dari kasus-kasus seperti ini adalah, pelaku sudah mengincar calon korban sejak dari bank. 

Kerap kali, korban tak pernah menyadari adanya kasus-kasus seperti ini sehingga merasa aman saja saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.