Untuk itu, Dishub Kota Cimahi selalu menyosialisasikan di setiap kesempatan agar masyarakat tak merasa aneh dengan adanya marka tersebut.
"Saya kira yang di (lingkungan) Pemerintah Kota Cimahi juga belum semuanya tahu apa fungsi dari marka itu. Jadi setiap ada kegiatan Dishub selalu diselipkan sosialisasi marka itu," katanya.
Marka yang dibuat menelan biaya Rp 230 juta itu diharapkan dapat menekan angka pelanggaran parkir di bahu jalan.
Baca Juga: Inilah Fungsi Dari Benjolan Bercahaya di Jalan Raya, Bukan Jadi Hiasan
Rencananya, Dishub Kota Cimahi akan menambah pembuatan marka jalan berbiku-biku di ruas jalan lain yang kerap terjadi kemacetan karena parkir yang tak beraturan.
"Untuk sekarang dioptimalkan dulu yang ada, termasuk melakukan inventarisasi rambu jalan lain yang rusak," tutup Endang.