Organda Setuju Kebijakan Solar B20, Tapi Perlu Peremajaan Armada

Fedrick Wahyu - Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:00 WIB

Ilutrasi SPBU (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Kebijakan Biosolar B20 yang akan diberlakukan pemerintah mendapat tanggapan dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan.

Menurut Shafruan, pada prinsipnya Organda tidak ada masalah soal penggunaan B20 pada angkutan atau bus perkotaan, namun memang ada dilema.

"B20 hanya kaitan kandungan sulfurnya saja, pada dasarnya tidak ada masalah karena Bio Diesel itu sendiri B20 dan sudah kita konsumsi lama. Hanya saja, untuk Organda sendiri ada sedikit kendala, yakni armada mereka sudah harus memasuki masa peremajaan," kata Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Sahfruhan menjelaskan, bila rata-rata armada transportasi umum khususnya bus di Jakarta memang banyak yang sudah harus diremajakan.

(BACA JUGA: Lamborghini Yang Beralamat di Gang Sempit Lunasi Pajak, Tapi Dapat Potongan Rp 68 Juta)

Dalam Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2014, umur kendaraan angkutan umum dalam hal ini soal bus kota dan bus kecil maksimal usia pakainya 10 tahun.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) sudah memberikan toleransi bagi para pengusaha untuk melakukan peremajaan hingga akhir 2018 ini.

Tapi, yang jadi masalah adalah ketidakjelasan Dishub mengenai sistem integrasi transportasi umum.

Warta Kota
Angkutan umum kopaja dan metromini

"Saya berharap pengusahan sudah siap-siap melakukan peremajaan. Masalahnya, Kopaja sudah mengajukan proses peremajaan agar bisa terintegarasi dengan Transjakarta, tapi tidak ada jawaban dari pihak Transjakarta, termasuk proses peremajaan kendaraan yang sampai saat ini digantung oleh Dishub. Ini kan kacau, jadi tidak ada kejelasan," kata Shafruhan.

Sampai saat ini, sudah ada ratusan unit Kopaja yang mengajukan terintegrasi dengan Transjakarta.