Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.
"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetapi SIM gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, (3/8/2018).
(BACA JUGA: Penting Buat Warga Jakarta! Jl. Asia Afrika dan Jl. Pemuda Akan Ditutup Selama Pembukaan Asian Games 2018)
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.
(BACA JUGA: Hanya Podium Tiga, Andrea Dovizioso Menyesali Pilihan Ban di MotoGP Austria)
Warga Surabaya dan Bitar jangan lewatkan momen satu tahun sekali ini ya.
A post shared by Humas Polrestabes Surabaya (@humaspolrestabessurabaya) on