Otomania.com – Menyambut peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan pembuatan SIM baru bagi masyarakat.
Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
(BACA JUGA: Perasaan Valentino Rossi Campur Aduk, Kecewa Tapi Menikmati MotoGP Austria,)
Selain itu juga untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia (3/8/2018).
Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
(BACA JUGA: Harta Karun, Ayah Dan Anak Disuruh Runtuhkan Bangunan, Malah Nemu Puluhan Mobil Klasik)