Dalam 10 Hari, Polisi Keduk 6 Ribuan STNK Dan 5 Ribuan SIM

Fedrick Wahyu - Minggu, 12 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap. (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Selama Asian Games 2018, area dengan aturan ganjil genap mengalami perluasan.

Tujuannya agar aman, tertib, dan arus lalu lintas bisa lancar selama pesta olahraga tersebut dilaksanakan.

Namun, masih ada masyarakat khususnya pengguna mobil yang belum tahu adanya perluasan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, terbukti selama 10 hari diberlakukan, total 11.240 pemilik mobil kena tilang karena melanggar.

(BACA JUGA: Siap-siap, Ganjil Genap Direncanakan Berlaku Di Margonda, Depok)

Data yang dirilis Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pengemudi yang banyak kena tilang berada di kawasan Jakarta Timur yang berjumlah 2.178 pengguna mobil.

Kedua terbesar di Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.

Kedua daerah itu yang berkontribusi paling besar.

"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti STNK sebanyak 6.271 lembar dan 5.228 SIM selama 10 hari ini," ujar Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (12/8/2018).

Budiyanto pernah mengatakan bahwa untuk waktu sosialisasi selama satu bulan dinilai sudah sangat cukup.