Polisi Belum Tahu Ada Jasa Pembuatan Pelat Nomor Palsu Lengkap Pakai Logo Polri

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:45 WIB

Ilustrasi pelat nomor kendaraan (Irsyaad Wijaya - )

Cetakan tersebut terbuat dari besi dengan bentuk sangat persis dengan logo satuan lalu lintas kepolisian.

kompas.com
Logo Polri yang dipakai untuk memalsukan pelat nomor

"Nanti cetakannya tinggal digetokin ke pelatnya. Nanti udah ada logo polisinya pelatnya," jelas tukang pelat tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf terkejut mendengar informasi ini.

Ia mengaku belum pernah mendapatkan kabar beredarnya cetakan logo polisi palsu ini.

"Wah belum monitor, kasih datanya ke saya dong. Kasih saya dong," ujar Yusuf ketika dihubungi.

(BACA JUGA: Video Remaja Mau Ditilang Karena Bonceng Tiga, Bukannya Nurut Malah Kabur)

Hal yang sama diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Ia mengatakan, akan segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Saya baru dengar (informasi logo polisi palsu). Prinsipnya tidak boleh itu," kata dia. Kami akan selidiki, kalau ada unsur pidana kejahatan kami tindak," sebutnya.

Ia mengimbau para pengendara tak sembarangan menggunakan pelat nomor palsu semacam ini.

Ia mengatakan, akan ada sanksi bagi pelanggarnya.

(BACA JUGA: Ganjil-Genap Enggak Mempan ke Mobil Dinas Berpelat Merah, Ini Alasannya)

"Kami nanti akan periksa. Kalau pelat nomor tidak sesuai (peraturan) maka akan kena sanksi tentang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)," sebutnya.