Sebanyak 1.102 Pengemudi Mobil Kena Tilang Aturan Ganjil Genap, Rata-Rata Ngeles Pakai Alasan Klasik

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:35 WIB

Toyota Fortuner yang ditilang polisi karena masuk pembatasan tanggal ganjil pakai pelat nomor genap (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Sebanyak 1.102 pengemudi mobil mendapat tilang di hari pertama penindakan kebijakan ganjil-genap.

Menariknya rata-rata pakai alasan klasik.

Seperi dikatakan Direktur Lalu Lintas polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf yang katakan rata-rata bilang lupa.

"Mayoritas mereka mengaku lupa kalau tanggal itu tanggal ganjil. 1.202 pelanggar kami tilang," ujar Yusuf ketika dihubungi, Kamis (2/8/2018).

Dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran aturan ganjil-genap paling banyak terjadi di penggal-penggal baru perluasan wilayah ganjil-genap.

"Paling banyak di penggal baru, misalkan di Pancoran itu. Kalau penggal lama seperti Sudirman-Thamrin sudah tidak terlalu banyak pelanggaran," ujar Budiyanto, Kamis.

(BACA JUGA: Wujud Honda Forza 250 Yang Dilaunching Sebentar Lagi)

Saat Ganjil-Genap Budiyanto berharap masyarakat lebih tertib mengikuti aturan pembatasan kendaraan bermotor ini demi kelancaran Asian Games 2018.

"Apalagi sudah dilakukan sosialisasi sebulan sebelumnya," kata dia.

Asian Games 2018 akan digelar 18 Agustus mendatang.

Sejumlah cara dilakukan guna menyukseskan acara empat tahunan tersebut.

Salah satunya dengan menerapkan perluasan sistem ganjil-genap.

(BACA JUGA: Harga Nissan Terra Tempel Fortuner dan Pajero Sport)