"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," ujar seorang polisi menjelaskan.
"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini enggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil-genap.
Bagaimana sosialisasinya?" potong Ade saat polisi menjelaskan.
Ade kemudian keluar dari pos polisi dan kembali menemui polisi di luar.
Di sana, polisi meminta STNK dan SIM Ade, tetapi ternyata Ade tak membawa SIM.
(BACA JUGA: Tersangka Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Akui Kesalahan, Cuma Kena Dua Bulan Penjara)
"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.
Meski telah melanggar aturan ganjil-genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.
"Sudah, sudah, tilang saja, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," ujar polisi bernama Andi.
Ruas Jl MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap jelang Asian Games 2018.
Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, hari ini aturan ini telah resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.
(BACA JUGA: Selain Botak, Dua Tanda Berikut Tunjukkan Ban Minta Ganti)