Otomania.com — Pengemudi mobil wanita bernama Ade dengan pelat nomor B 8626 IN, jelas salah masuk di wilayah penerapan tanggal ganjil.
Tapi, Ade enggak terima akan ditilang dan marah-marah ke petugas minta ditunjukan letak rambu ganjil-genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, (1/8/18).
Mobil yang dipakainya bernopol B 8626 IN melintas di Jl MT Haryono arah Gatot Subroto padahal tanggal kebijakan yang berlaku ganjil.
Ade keluar dari mobilnya dan meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil-genap.
Ia berjalan bersama polisi ke arah Jl Saharjo, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Anies Baswedan Dikritik Kakorlantas Polri: Pembongkaran JPO Terlalu Cepat, Ganggu Lalu Lintas)
Sepanjang perjalanan, wanita ini terus berdebat dengan polisi.
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya," teriak wanita itu pada petugas sambil berjalan menuju Jl Saharjo.
Akhirnya, polisi menunjukkan rabu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jl Saharjo, jalan yang baru saja dilintasi wanita tersebut.
Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil-genap itu.
"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini, tapi enggak pernah lihat rambu ini," ucap Ade.
Ia lalu berjalan kembali menuju pos polisi yang terdapat di persimpangan Jl Tugu Pancoran dan kembali memprotes penilangan yang akan dikenakan kepadanya.
(BACA JUGA: Bersihkan Filipina Dari Korupsi, Rodrigo Duterte Hancurkan 75 Mobil dan Motor Mewah Ilegal Senilai Rp 70 Miliar!)