Otomania.com - Pengemudi mobil bingung dan memelas ke polisi agar tak ditilang karena enggak tahu harus lewat mana untuk pergi ke kantor dengan penerapan ganjil-genap.
Pengemudi mobil berpelat nomor genap bernama Elly yang diberhentikan polisi di Simpang Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, (1/8/2018).
Elly mengaku tidak mengetahui tentang aturan ganjil-genap yang diberlakukan di jalur tersebut.
"Saya mau ke kantor di Jakarta Selatan. Saya enggak tau kalau di sini ganjil-genap," kata Elly.
(BACA JUGA: Anies Baswedan Dikritik Kakorlantas Polri: Pembongkaran JPO Terlalu Cepat, Ganggu Lalu Lintas)
Elly juga mengaku tidak mengetahui tentang penutupan pintu tol Rawamangun terkait penyelenggaran Asian Games 2018.
"Saya mau ke pintu tol Rawamangun. Katanya juga enggak bisa. Di sini ganjil genap, pintu tol ditutup, saya enggak tau harus lewat mana, Pak," jelas Elly kepada Polisi.
Elly pun memelas kepada polisi agar tidak ditilang.
Ia beralasan tidak mengetahui aturan tersebut.
(BACA JUGA: Pernah Terpuruk Setelah Perang Dunia II, Industri Mobil Jepang Kok Bangkit? Ini Alasannya)
"Jangan ditilang deh, Pak, kan saya enggak tau. Besok enggak lagi," kata Elly.
Polisi tetap melakukan penilangan dan mengarahkan Elly untuk melalui beberapa jalur alternatif.
Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jl Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, sebagian Jl Gatot Subroto (persimpangan Jl HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
(BACA JUGA: Tiba-Tiba Saja, Belasan Motor Bergelimpangan Di Jalan Di Jakarta Utara)
Sistem yang sama juga diberlakukan di Jl Arteri Pondok Indah atau di ruas jl Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jl HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jl Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).