Otomania.com - Pengemudi mobil bingung dan memelas ke polisi agar tak ditilang karena enggak tahu harus lewat mana untuk pergi ke kantor dengan penerapan ganjil-genap.
Pengemudi mobil berpelat nomor genap bernama Elly yang diberhentikan polisi di Simpang Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, (1/8/2018).
Elly mengaku tidak mengetahui tentang aturan ganjil-genap yang diberlakukan di jalur tersebut.
"Saya mau ke kantor di Jakarta Selatan. Saya enggak tau kalau di sini ganjil-genap," kata Elly.
(BACA JUGA: Anies Baswedan Dikritik Kakorlantas Polri: Pembongkaran JPO Terlalu Cepat, Ganggu Lalu Lintas)
Elly juga mengaku tidak mengetahui tentang penutupan pintu tol Rawamangun terkait penyelenggaran Asian Games 2018.
"Saya mau ke pintu tol Rawamangun. Katanya juga enggak bisa. Di sini ganjil genap, pintu tol ditutup, saya enggak tau harus lewat mana, Pak," jelas Elly kepada Polisi.
Elly pun memelas kepada polisi agar tidak ditilang.
Ia beralasan tidak mengetahui aturan tersebut.
(BACA JUGA: Pernah Terpuruk Setelah Perang Dunia II, Industri Mobil Jepang Kok Bangkit? Ini Alasannya)