(BACA JUGA: Berlawanan Dengan Keputusan MK, Anies Baswedan Bersikeras Sediakan Selter Ojek Online di Kantor Pemerintahan)
Kemudian lampu atau rambu lalu lintas ketika berubah menjadi warna hijau, barulah pengguna jalan dapat menyeberang atau melintas jalan MH Thamrin.
Terlihat sejumlah perbaikan hingga penyempurnaan tengah dilakukan petugas, untuk nantinya pengguna jalan dapat mengunakan Pelican Crossing dengan aman dan nyaman.
Nah, perlu diketahui kalau Pelican Crossing ini sifatnya hanya sementara.
Karena setelah terowongan bawah tanah yang tengah dikerjakan oleh PT MRT jakarta telah selesai, barulah pelican crossing ini akan dinonaktifkan oleh Pemprov DKI Jakarta.