(BACA JUGA: Gubernur DKI Jakarta Usul Bangun Lahan Parkir Khusus Ojek Online, Grab Indonesia Klaim Sudah Punya 90 Shelter)
"Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, semua kantor pemerintahan harus menyediakan fasilitas ini," ucapnya.
Selain kantor pemerintahan, lanjut Marullah, tempat antar jemput untuk ojek online juga akan disediakan di beberapa tempat lainnya seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, terminal dan Gelanggang Olahraga (GOR).
"Beberapa kelurahan sudah ada yang menyediakan tempat bagi ojek online, seperti di Kelurahan Cipete Selatan dan Kelurahan Ragunan," ungkapnya.
Marullah juga mengingatkan kepada para pengemudi online untuk tidak menjadikan fasilitas tempat antar jemput sebagai kantong parkir bagi mereka.
Penyediaan fasilitas ini hanya untuk tempat singgah saja bagi ojek online.
"Ini untuk transit. Jadi bukan tempat parkir untuk menunggu berlama-lama," tandasnya.