Modus Baru, Bandit Incar Anak-anak, Pura-pura Nyari Anaknya

Fedrick Wahyu - Senin, 30 Juli 2018 | 17:00 WIB

Foto ilustrasi: Setiabudi (menutupi wajah) ketika ditanya Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Kompol Dwi (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Banyak risiko yang bisa terjadi jika membiarkan anak di bawah umum mengendarai motor sendirian.

Contohnya, seperti yang dialami oleh Sufyan Asfahani.

Remaja 13 tahun asal Lidah Wetan Surabaya dan masih duduk di kelas XII SMP ini kehilangan motornya karena dibawa kabur dua pria tak dikenal, Minggu (29/7/2018).

Dilansir dari Surya,co.id, korban kehilangan Honda Vario L 4763 YG.

(BACA JUGA: Meski Angkutan Umum, Kopaja dan Metromini Dilarang Lewat Jalan Protokol Selama Asian Games 2018)

Ceritanya, korban bersama lima temannya naik motor ketika melintas di Jl Bangkingan, tepatnya di depan Asrama polisi, Sufyan dan kawannya dipepet dan diminta menepi oleh dua orang laki-laki tak dikenal mengendarai Honda BeAT biru.

"Anak saya ditanya-tanya oleh kedua orang itu sambil menunjukkan foto di sebuah HP,” kata Irwan, ayah kandung Sufyan, Minggu (29/7/2018).

Menurut Irwan, anaknya ditanya pelaku tentang foto yang ada di HP.

Oleh Sufyan dijawab tidak mengenal orang yang dimaksud.

Selanjutnya, kedua pria meminta Sufyan mengantarkan mencari orang di HP yang diakui sebagai anak pelaku.

(BACA JUGA: Enggak Bicara Brand Mana Lebih Bagus, Tata Motors Pilih Unjuk Kelebihan)

 

"Kata (pelaku), anaknya itu tak pulang-pulang setelah memperbaiki motor. Sufyan ya percaya aja, namanya anak-anak," ucap Irwan.

Dengan dibonceng pelaku, Sufyan diminta turun di Jl Lidah Wetan Gang 8 Surabaya. Pelaku mengatakan akan menjemput empat temannya dengan membawa motor Sufyan.

"Anak saya nunggu sampai dua jam, ternyata (pelaku) tak kembali. Akhirnya anak saya telepon saya," aku Irwan.

(BACA JUGA: Bikin Penasaran, Mitsubishi Siapkan Xpander Baru di GIIAS 2018 Nanti)

Lantaran kehilangan motor, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

“Betul mas, masih kami tangani dan diselidiki,” sebut Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri.

Dwi Heri mengimbau, orangtua jangan membiarkan putra-putrinya naik motor.

Apalagi usianya masih belum di atas 17 tahun dan tak diizinkan mengendarai motor.

“Bagi orangtua yang putra putrinya belum cukup umur supaya tak membawa motor sendirian atau bersama teman sebaya. Selain belum diizinkan, ya cukup rawan,” tegas Dwi Heri.