Hasil uji layak operasi tol Brebes Timur-Pemalang yang dilakukan tim gabungan dari Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT).
KNKT menyatakan tol sepanjang 37,3 kilometer itu aman dan laik fungsi untuk digunakan sebagai jalan layang atau jembatan tol.
Mulya berharap adanya jalan tol tersebut dapat mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol.
Semoga saja arus ekonomi bisa tersalurkan dengan lancar tanpa menggangu kearifan lokal untuk daerah yang terkena imbas pembangunan tol.
(BACA JUGA: Lihat Mesin Ini, Petugas SBPU Bisa Ketar-ketir Karena Pekerjaannya Hilang)