Otomania.com - Saat razia petugas gabungan di Jl Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi adu argumen antara polisi dengan pengemudi Honda Odyssey.
Adu argumen karena pengemudi Honda Odyssey itu enggak terima ditilang meski pajak mobilnya menunggak.
Padahal petugas mengarahkan bagi pengemudi yang menunggak pajak untuk segera membayarnya di mobil Samsat Keliling yang tersedia di lokasi razia.
"Di razia bersama ini kita menyiapkan mobile banking. Kalau enggak mau ditilang, harus bayar langsung, jadi enggak perlu ke pengadilan," Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono di lokasi, Rabu (25/7/2018).
(BACA JUGA: Menyibak Alasan Utama Banyak Mitsubishi Pajero Sport Dipakai Sebagai Suap Pejabat Negara)
Pemilik Honda Odyssey memohon ke petugas agar tak menilangnya.
"Jangan ditilang dong pak, ini kan mobil buat usaha. Kalau ditilang nanti gimana buat saya usaha," ujar pria berkaus biru itu setelah diminta keluar dari mobilnya.
"STNK bapak ini mati, harus bayar pajak dulu baru boleh jalan lagi. Coba lihat SIM bapak mana?" ujar anggota polisi yang bertugas.
"SIM saya enggak tahu pak ke mana," jawab pria itu dengan nada geram.
(BACA JUGA: Suzuki Jimny Baru Siap Mengaspal Di Thailand, Indonesia Tak Lama Lagi)
Bukannya membayar pajak, pria itu masih tetap ngotot dan berusaha menelepon kerabatnya.
"Nanti dong jangan ditilang dulu. Saya mau nelpon saudara saya dulu," ujar pria tersebut.
Namun polisi sama sekali tak menggubrisnya dan tetap memberikan surat tilang.
Tanpa lama petugas langsung mengamankan Honda Odyssey ke kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat.
(BACA JUGA: Lihat Mesin Ini, Petugas SBPU Bisa Ketar-ketir Karena Pekerjaannya Hilang)
Sebab, pria tersebut tak membayar denda di mobil Samsat yang tersedia dengan alasan sedang tidak membawa uang.
"Mobil yang ditahan itu kita bawa ke kantor Satlantas dan baru dikembalikan setelah pengendara melunasi tunggakan pajaknya," kata Elling
Padahal enak ya, tinggal bayar di lokasi.
Coba kalau sengaja mau bayar, penunggak mesti repot-repot ke kecamatan, gerai di mall atau Samsat untuk bayar pajak.