Punya Honda Odyssey Tapi Enggak Bayar Pajak, Pemiliknya 'Ngerengek' Minta Jangan Ditilang Saat Kejaring Razia

Irsyaad Wijaya - Rabu, 25 Juli 2018 | 16:30 WIB

Ilustrasi razia kepolisian (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Saat razia petugas gabungan di Jl Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi adu argumen antara polisi dengan pengemudi Honda Odyssey.

Adu argumen karena pengemudi Honda Odyssey itu enggak terima ditilang meski pajak mobilnya menunggak.

Padahal petugas mengarahkan bagi pengemudi yang menunggak pajak untuk segera membayarnya di mobil Samsat Keliling yang tersedia di lokasi razia.

"Di razia bersama ini kita menyiapkan mobile banking. Kalau enggak mau ditilang, harus bayar langsung, jadi enggak perlu ke pengadilan," Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono di lokasi, Rabu (25/7/2018).

(BACA JUGA: Menyibak Alasan Utama Banyak Mitsubishi Pajero Sport Dipakai Sebagai Suap Pejabat Negara)

Pemilik Honda Odyssey memohon ke petugas agar tak menilangnya.

"Jangan ditilang dong pak, ini kan mobil buat usaha. Kalau ditilang nanti gimana buat saya usaha," ujar pria berkaus biru itu setelah diminta keluar dari mobilnya.

"STNK bapak ini mati, harus bayar pajak dulu baru boleh jalan lagi. Coba lihat SIM bapak mana?" ujar anggota polisi yang bertugas.

"SIM saya enggak tahu pak ke mana," jawab pria itu dengan nada geram.

(BACA JUGA: Suzuki Jimny Baru Siap Mengaspal Di Thailand, Indonesia Tak Lama Lagi)