Polisi Sigap, Kantongi Ciri-ciri Pelempar Batu Ke Mobil di Jombang, Jatim, Pelaku Berhasil Ditangkap

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 Juli 2018 | 11:15 WIB

Honda Stream korban aksi pelemparan batu di Jombang, Jawa Timur (Irsyaad Wijaya - )

“Berbekal laporan itu, kami tangkap pelaku. Kami juga amankan barang bukti 1 bongkah pecahan batu, pecahan kaca mobil, 1 kaos pendek cokelat, 1 celana pendek jins biru, dan 1 unit Honda BeAT S 4336 ZW merah,” jelas Kapolsek.

Tersangka yang diringkus adalah Agus Priyanto (37), warga Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Tersangka kami ringkus di rumahnya, Minggu (22/7/2018) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB,” kata Kapolsek Ploso, Kompol Kasyanto, kepada Surya, Senin (23/7/2018).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengetahui secara pasti apa motif di balik aksi pelemparan batu yang dilakukan tersangka. Korban sendiri mengalami kerugian material sekitar Rp 2,5 Juta.

"Pelaku dijerat pasal pengerusakan dan atau Penganiayaan. Yakni Pasal 351 (1) dan atau Pasal 335 (1) dan atau Pasal 406 (1) KUHP. Kami akan kembangkan kasus ini karena sangat mungkin tersangka juga berbuat serupa atas mobil lain,” tutup Kompol Kasyanto.

(BACA JUGA: Terobos Lampu Merah, Pemotor Tabrak Sedan Dengan Keras, Lama Tak Ada Yang Sudi Menolong)