Beralasan Jomblo, Remaja Nekat Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Dapat Pacar Dan Bawa Kabur Motor

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 Juli 2018 | 09:40 WIB

Seragam polisi gadungan yang disita (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kasus polisi gadungan kembali terjadi dan kini untuk niatan jahat yakni menggasak motor.

Baru saja, Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto membekuk seorang pemuda yang menjadi polisi gadungan.

Parahnya lagi tersangka yang berinisial MF warga Wonosorejo, Banyuwangi, Jawa Timur masih berusia 17 tahun!

Saat diinterogasi, alasannya menjadi polisi gadungan agar bisa menggaet wanita karena sudah lama 'jomblo'.

Dia memakai atribut POLRI ini untuk agar lebih percaya diri untuk mendapatkan hati wanita pujaannya.

(BACA JUGA: Pembeli Mitsubishi Xpander Lebih Suka Sama Yang Mahal, Tipe Terendah Miris Penjualannya)

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan kasus polisi gadungan ini berhasil terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang tertipu oleh perbuatan tersangka.

Tersangka ditangkap karena kasus lain yakni membawa kabur Honda Mega Pro bernopol W 6145 XC milik pemilik warung bernama Anjar Riskiyanto (26) warga Dusun Sonosari, Desa Seketi, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

"Tersangka beralasan meminjam motor tersebut untuk menghadap ke komandannya," ujarnya.

Leo menjelaskan saat itu tersangka memakai pakaian polisi dan jaket hitam menghampiri korban di warungnya di daerah Krian.

Tersangka meminta korbannya untuk mengantarkannya ke Pusdik Brimob Watukosek.

(BACA JUGA: Biar Aman Dan Nyaman, Begini Lo Cara Mendapatkan Pengawalan Polisi)

Setibanya di lokasi tersangka beralasan meminjam motor korban dan meninggalkannya di masjid setempat.

"Namun setelah ditunggu lama tersangka tidak kunjung datang sehingga korban pulang kembali ke rumahnya," jelasnya.

Masih kata Leo, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro yang diteruskan ke anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto, Minggu (22/7/2018).

Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang diketahui usai menemui pacarnya di Dawarblandong sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka ditangkap ketika turun dari ojek hendak naik bus masih mengenakan seragam dinas polisi," kata Leo.

(BACA JUGA: Sesuai Aturan, Tim Suzuki Ecstar Masih Bebas Kembangkan Motor Ketimbang Tim Lainnya)

Parahnya lagi tersangka telah menjual Honda Mega Pro milik korban di daerah Ketapang Banyuwangi berharga Rp 2,5 juta.

Hasil uang penjualan motor tersebut dipakai tersangka membeli jaket dan jam tangan.

Selain itu, tersangka juga membeli boneka untuk diberikan pada pacarnya di Dawarblandong.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel seragam dinas polisi tanpa pangkat lengkap dengan sepatunya.

Selain itu juga turut diamankan sisa uang senilai Rp193 ribu.

(BACA JUGA: Dani Pedrosa Sering Podium, Tapi Enggak Pernah Juara Dunia MotoGP, Dicap Pembalap Paling Sial)

"Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan," pungkasnya.