Otomania.com – Menjadi seorang polisi memang pekerjaan yang mulia karena tugasnya mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.
Tapi jika ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar bisa mencoreng bukan satu dua orang tapi seluruh nama Polri.
Seperti contohnya polisi satu ini yang melakukan pemerasan di jalan raya kepada pengendara motor yang enggak pakai helm, pajak mati, dan belum punya SIM C.
Video polisi lakukan pungli kembali viral yang beredar via whatsapp.
Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80 ribu.
(BACA JUGA: Facelift Honda Jazz Resmi Rilis di India, Harganya Bersaing Mulai Rp 154 Jutaan)
Dari video tersebut, enggak dijelaskan secara rinci lokasi kejadian.
Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, si oknum polisi malah mengancam pembuat video.
"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!
Kamu cari penyakit ya!," hardik si oknum polisi dengan nada kesal kepada pembuat video.
Sementara salah seorang polisi lain nampak kabur karena takut aksinya direkam.
(BACA JUGA: DFSK Glory 580 Resmi Rilis Dalam Lima Varian Baru, Harganya Enggak Berubah)
Saat didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal harus bayar Rp 80 ribu, si polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan terus marah.
Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.
Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.
Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.
Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.
(BACA JUGA: Terang-terangan, Kepala Mekanik Maverick Vinales Menolak Kerja Bersama Valentino Rossi)
Simak videonya berikut ini: