Video Polisi Lalu Lintas Lakukan Pungli, Tilang Pengendara Motor Minta Rp 80 Ribu Per Pasal

Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 Juli 2018 | 21:00 WIB

Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli. (Irsyaad Wijaya - )

Saat didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal harus bayar Rp 80 ribu, si polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan terus marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

(BACA JUGA: Terang-terangan, Kepala Mekanik Maverick Vinales Menolak Kerja Bersama Valentino Rossi)

Simak videonya berikut ini: