Pembatasan kendaraan bermotor, dinilai KLHK, merupakan cara paling efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Karliansyah mengilustrasikan, saat masa libur lebaran 2017, adanya penurunan konsentrasi PM 2,5 sebesar 61,26 persen, di angka 14,8 mikrogram.
Sedangkan di tahun 2018, konsentrasi PM 2,5 di masa cuti lebaran ada di angka 30 mikrogram.
Hal tersebut menurut Karliansyah diakibatkan banyaknya proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Jakarta.