Otomania.com - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ternyata aturan ini bukan cuma menyasar ke mobil, tapi juga akan diberlakukan untuk motor.
Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah motor.
"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).
Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.
(BACA JUGA: Tutup Jalan Raya Untuk Hajatan Aslinya Tak Diperkenankan, Kalau Terpaksa Ada Syaratnya)
"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.
Ia mengatakan, terlihat kecenderungan peningkatan kualitas udara yang besar jika adanya peraturan tersebut.
"Jika nanti motor bisa dikendalikan, itu penurunannya pasti luar biasa," ujar Karliansyah.
Namun, ia mengatakan, ide tersebut baru berupa usulan.
(BACA JUGA: Hasil Baik Ducati, FP2 MotoGP Jerman Jorge Lorenzo Pecundangi Marc Marquez, Valentino Rossi Terjun Bebas)