Otomania.com - Pemerintah dilematis dengan langkahnya menaikkan harga Pertamax dan Pertalite, karena berimbas pada stok premium yang langka.
Menurut Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko premium menjadi langka karena pertamax dan pertalite naik.
Premium langka dikeluhkan masyarakat di beberapa daerah, akibatnya terpaksa mengkonsumsi pertamax atau pertalite dengan konsekuensi harga melambung.
Moeldoko menjelaskan, kelangkaan premium karena permintaan naik, dibarengi melambungnya harga pertamax dan pertalite.
"Dulu harga antara Premium, Pertalite dan Pertamax itu bedanya cuma Rp 200. Sekarang bedanya mendekati Rp 1.800, sehingga orang semuanya berbondong menuju ke Premium," ujar Moeldoko.
(BACA JUGA: Benarkah Yamaha R25 Facelift Bakal Meluncur Di GIIAS Agustus Nanti?)
Harga Pertalite dan Pertamax naik karena mengikuti harga minyak dunia.
Selisih ketiganya hanya Rp 200, kala minyak dunia seharga 46-48 Dollar AS per barel.
Tetapi sekarang, harga minyak dunia sudah mencapai 78-80 Dolar AS per barel.
Makanya, mau enggak mau, Pemerintah harus menaikkan Pertalite dan Pertamax sehingga selisihnya ke premium mencapai Rp 1800.
"Premium mau disiapin berapa juga habis. Itu persoalannya".
(BACA JUGA: Dulu Ngojek Online Mudah Dapat Rp 8-10 Juta, Sekarang Mustahil, Bukan Solusi Pengangguran)
Moeldoko juga bilang kalau kondisi itu makin parah karena awalnya Pemerintah tak mewajibkan PT Pertamina untuk menyalurkan premium ke Jawa, Madura dan Bali.'
tapi saat ini, pemerintah telah merevisi aturan itu lewat penerbitan Perpres Nomor 43 tahun 2018 pada 30 Mei 2018 lalu.
Artinya setelah keluar Perpres tersebut Pertamina wajib menyalurkan premium ke Jawa, Madura, dan Bali.
"Sehingga kebutuhan Premium makin banyak lagi," kata Moeldoko.