Dalam skema RDPT ini, investor menempatkan dana pada RDPT yang dikelola oleh manajer investasi.
Selanjutnya, manajer investasi melakukan akusisi terhadap 20% kepemilikan saham di tiga Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT)
Untuk pelaksanaan RDPT, Jasa Marga bekerjasama dengan Mandiri Manajemen Investasi (MMI), Manajer Investasi yang mengelola RDPT atas ketiga APJT tersebut.
Sebelumnya, Perseroan terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia, salah satunya melalui inovasi pendanaan.
Dengan RDPT ini, Perseroan membuka potensi pasar baru dalam bidang pendanaan untuk mendukung ekspansi yang dilakukan oleh Perseroan.
(BACA JUGA: Detik-detik Aksi Jambret Digagalkan Ojek Online dan Warga, Dipukul Sampai Tersungkur)
Saat ini, Perseroan memiliki konsesi jalan tol sepanjang 1.527 km.
Pada tahun 2018, Perseroan berhasil menambah panjang jalan tol baru beroperasi sepanjang 61,25 km.
Dengan demikian hingga saat ini Jasa Marga telah memiliki 741 km jalan tol beroperasi.