Yamaha V-Ixion Dipinjam Buat Beli Rokok, Ehh...Malah Dijual Cuma Rp 1 juta

Irsyaad Wijaya - Rabu, 27 Juni 2018 | 15:30 WIB

Ilustrasi Yamaha V-Ixion (Irsyaad Wijaya - )

Tersangka langsung dibawa ke Polsek Bululawang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sedang motor yang dibawa kabur tersangka diakui tersangka telah dijual di wilayah Mojosari Mojokerto seharga Rp 1 juta.

"Saat ini jajaran Polsek sedang berusaha menemukan barang bukti sepeda motor tersebut.

Dan tersangka terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.