Otomania.com - Jalur alternatif wisata Candiroto-Dieng sempat viral karena adanya pungli yang oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Rekaman aksi itu juga diunggah oleh akun Emi ibune Zain Zara yang dibanjiri 1.300 an komentar.
Unggahan itu memantik emosi warganet yang mengutuk tindakan oknum itu dalam mencari uang dengan memanfaatkan keramaian jalur wisata saat libur lebaran.
Warganet melalui kolom komentar ramai-ramai menceritakan pengalamannya melintasi jalur itu.
(BACA JUGA: Minta Dibantai, Pungli di Jalur Wisata Ini Enggak Kira-kira, Mobil Dimintai Rp 100 Ribu)
Mereka mengaku pernah mengalami kejadian sama di waktu berbeda. Ada yang mengaku dimintai uang dengan nominal beragam, antara Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu dengan dalih umumnya untuk perbaikan jalan.
Warganet bahkan tak segan menyebut aksi oknum warga yang meresahkan itu sebagai tindakan premanisme atau pemalakan.
Aparat penegak hukum ternyata tak tinggal diam menyikapi keresahan masyarakat yang gembar gembor melalui dunia maya itu.
Polres Temanggung menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki kejadian tersebut. Puncaknya, anggota dikerahkan ke lokasi untuk menangkap para pelaku di Jalur Candiroto-Dieng, tepatnya di tanjakan Semati dusun Sibajag Desa Canggal Kecamatan Candiroto, Temanggung.
(BACA JUGA: Pria Ini Bisa Hidupkan Mesin Motor Pakai Kertas Rokok, Sayang Kemampuannya Disalahgunakan)
"Kami memantau dan lakukan penyelidikan terhadap kegiatan masyarakat sekitar yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara motor maupun mobil yang melewati jalur tersebut," kata Kapolsek Candiroto AKP Jianto, Sabtu (23/6/2018).
Polisi akhirnya menangkap tiga oknum warga yang saat itu tengah melakukan dugaan pungutan liar terhadap pengendara yang melewati jalur tersebut.
Ketiganya meliputi, YSM (28), ADR (31), dan SBD (28), yang semuanya warga Dusun Sibajag Desa Canggal Candiroto.
Jalan melalui Dusun Sibajag merupakan jalur alternatif dari arah Semarang menuju kawasan Objek Wisata Dieng via Tambi-Kejajar Wonosobo.
Saat momentum libur panjang, termasuk libur lebaran, para wisatawan lebih memilih melewati jalur ini untuk menghindari kemacetan di jalur utama.
(BACA JUGA: Belasan Mobil Dinas Raib, Bukan Dicuri Tapi Berubah Jadi Mobil Pribadi)
Meski waktu tempuh relatif lebih singkat, medan jalur ini tidak mudah ditaklukkan karena kondisi jalan berliku dan banyak tanjakan curam.
Tepat di Dusun Sibajag, terdapat sebuah tanjakan curam hingga banyak pengendara yang kesulitan melewati tanjakan tersebut.
Dari hasil interogasi polisi, warga sekitar berinsiatif membantu para pengendara yang kendaraanya gagal melewati tanjakan tersebut.
Mereka membantu dengan cara mendorongnya serta mengganjal roda kendaraan menggunakan balok kayu, mereka mendapat upah secara suka rela dari pengendara atas bantuannya itu, uang tersebut kemudian dikumpulkan dan dibagi kepada mereka yang bertugas saat itu.
Selain menangkap terduga pelaku pemungutan liar, polisi menyita barang bukti berupa caping dan uang sejumlah Rp. 18 ribu.
(BACA JUGA: Salah Gunakan Jabatan, Karyawati Hyundai Semarang Terancam Masuk Bui)
Kejadian ini memang bikin para petugas serasa ditampar, karena memang yang terjadi di lingkungan kerja mereka.
Beruntung ketiganya tidak sampai dijerat dengan sanksi pidana yang bisa berujung penjara. Polisi memilih melakukan pembinaan terhadap ketiga orang tersebut.
Mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi kepada pengendara.
"Informasi dan peran masyarakat sangat kami tunggu sehingga kami bisa merespon cepat," katanya.