Otomania.com - Aneh bin ajaib, mobil dinas berplat merah bisa menghilang tanpa jejak.
Sebanyak 17 unit kendaraan dinas bekas fasilitas penunjang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya kini tidak diketahui keberadaannya.
Semenjak dikembalikan, mobil berbagai jenis dan tipe tersebut yang dibeli menggunakan uang negara diduga banyak disalahgunakan.
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi setelah dikembalikan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan kendaraan roda empat tersebut.
(BACA JUGA: Jelang Asian Games, Area Sistem Ganjil Genap Makin Banyak, Daerah Anda Mungkin Kena)
“Mobil itu sekarang, saya lihat tidak tahu lagi sama siapa diberikan, mobil itu juga tidak digudangakan, sudah diberikan entah kepada siapa-siapa, terkadang yang tidak berhak memiliki juga sudah menggunakan fasilitas negara tersebut,” jelasnya saat dihubungi melalui telpon seluler, Jumat (22/6/2018).
Pria yang akrab dipanggil Juragan itu mengatakan jika banyak mobil yang diperuntukan tidak tepat sasaran.
Ditanya soal siapa yang menggunakan mobil tersebut Juragan mengaku saat ini sudah terlalu kacau untuk dijelaskan.
"Yang pake mobil itu entah masyarakat entah siapa,” ujarnya.
(BACA JUGA: Tarif Tol Bogor Outer Ring Road Naik, Segini Tarifnya Sekarang)
Juragan mengaku yang pakai mobil itu sekarang ini sudah tidak diketahui lagi sasaran, sudah sangat kacau.
"Lebih kacau dari yang dulu,” kata Juragan lagi.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan dari sumber akurat menyebutkan jika termasuk beberapa masyarakat umum yang merupakan mantan tim pemenangan juga ikut mendapatkan kendaraan dinas milik negara tersebut.
Beberapa unit mobil tersebut juga diduga sudah dialihkan dari pelat merah menjadi pelat hitam (milik pribadi).
(BACA JUGA: Tiba-tiba Saja, Suzuki APV Kecelakaan Parah di Tol Cipali, Ini Sebabnya)
Juragan menegaskan jika apa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta yang saat ini terjadi di Nagan Raya.
“Mobil itu sudah kita kembalikan kepada Pemerintah Nagan Raya, kami berharap mobil itu digunakan oleh orang yang memang berhak menggunakannya, jika tidak berhak maka jangan digunakan,” tutupnya.