Pencurian Dana Insentif Sopir GrabCar Oleh Petugas Call Center Terbongkar, Otak-atik User Name Raup Rp 1 Miliar

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 9 Juni 2018 | 13:40 WIB

Ilustrasi mobil Grab (Ditta Aditya Pratama - )

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan, tersangka TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.

TM merupakan otak dari tindak kejahatan ini.

Dijelaskan AKBP Ade Ary, berbekal sejumlah user name dari para call center yang masih aktif.

TM dan tersangka lain mengubah identitas akun pengemudi Grab untuk "membelokkan" uang insentif yang ditransfer, ke nomor rekening khusus yang telah disiapkan.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017, hingga akhirnya aksi kriminal tersebut terbongkar pada bulan Mei 2018.

(BACA JUGA: Sudah Tahu Belum, Mazda Ternyata Punya Kembarannya Suzuki Jimny)