Pencurian Dana Insentif Sopir GrabCar Oleh Petugas Call Center Terbongkar, Otak-atik User Name Raup Rp 1 Miliar

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 9 Juni 2018 | 13:40 WIB

Ilustrasi mobil Grab (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Penipuan sekaligus pencurian dana insentif 3.000 mitra GrabCar yang disedot orang dalam sudah terbongkar.

Pelakunya diketahui petugas call center, yang sebenarnya sudah tercium praktik curang dari transaksi mencurigakan oleh oknum tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga oknum pegawai call center Grab, seorang mantan admin call center Grab, dan seorang modifikator akun.

"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan," demikian isi keterangan resmi Humas PT Grab Indonesia, (8/6/2018).

Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat 5 agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp 1 miliar.

(BACA JUGA: Wah, Bukan Tas Baju, Polisi Malah Temukan Kawasaki Ninja 250 di Bagasi Bus)

"Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 5 agen tersebut," lanjut keterangan tersebut.

Usai memutus hubungan kerja, Grab segera melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib, pada 19 Maret 2018.

Grab berterima kasih kepada pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku.

Grab berharap, kejadian serupa tak terulang kembali.

Polisi sebelumnya membekuk tiga oknum call center Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.

(BACA JUGA: Ingin Avanza Baru Berkarakter Beda, Toyota Riset Mendalam, Masih RWD Atau Ganti FWD?)