Permenhub Bolehkan Mobil Boleh Tak Pakai Roda Cadangan, Tapi Bertentangan Sama Aturan Yang Lebih Tinggi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 Juni 2018 | 15:40 WIB

Ilustrasi Nissan Elgrand (Irsyaad Wijaya - )

Menurutnya, karena bertentangan dengan UU dan PP maka harus direvisi atau dibatalkan.

"Dalam kasus saya yang berlaku adalah UU Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah tentang kendaraan dan Mobil Nissan Elgrand belum menggunakan Run Flat Tire," jelasnya.

Jadi, ia berkesimpulan, walaupun sudah ada Permenhub yg mengatur Run Flat Tire namun yang berlaku tetap UU dan Peraturan Pemerinrah.

"Yaitu yang mewajibkan adanya ban cadangan dan tempat ban cadangan," tegasnya.