Otomania.com - Komplotan pelaku curanmor berhasil digelandang Satreskrim Polres Tegal Kota, Selasa (5/6/2018).
Lima tersangka itu tertangkap di lima TKP berbeda namun masih berada di Kota Tegal.
Lima pelaku tersebut di antaranya, Sakum Mulyadi (21), warga Asal Karawang, Jawa Barat, Achmad Irfan (29), dan Didi Iriyanto yang sama-sama berasal dari Brebes.
Selain itu, adapun Ali Sopan (36) dan Rais (32) yang sama-sama berasal dari Brebes juga diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota di waktu yang berbeda.
(BACA JUGA: Kapan Avanza Baru Tiba? Toyota: 'Tunggu, Kami Riset Dulu Pasarnya')
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Agustinus David menerangkan bahwa komplotan ini biasa mencuri motor matic di wilayah Kota Tegal.
Barang bukti yang berhasil disita pun ada lima unit motor sebelum ditadah ke luar Jawa Tengah.
"Mereka jual motor itu ke Karawang, Jawa Barat. Motor hasil curiannya didapat dari wilayah Kecamatan Margadana tiga unit, Tegal Barat satu unit, dan Tegal Selatan satu unit juga," terang AKP Agustinus kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/6/2018).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui semua pelaku tersebut berprofesi sebagai petani.
Menurut Agustinus, para pelaku curanmor ini masih merupakan pemain lokal di wilayah Kota Tegal.