Terbongkar, Sopir Alphard Tabrak Lari di Surabaya Pakai Nama Lembaga Fiktif, Kemenkumham Dicatut

Fedrick Wahyu - Sabtu, 2 Juni 2018 | 16:55 WIB

Toyota Alphard yang diamuk massa sudah diamankan di Polrestabes Surabaya (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Kasus tabrak lari oleh Toyota Alphard yang terjadi di Surabaya, ditanggapi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Terutama terkait identitas pengendara Toyota Alphard L 1424 XV atas nama Hartono Handoko.

Sejumlah akun media sosial membagikan foto kartu identitas yang diduga milik pelaku, yakni Hartono Handoko.

Kartu identitas tersebuat berwarna keemasan, serta disebutkan terdapat logo Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (BITPK).

(BACA JUGA: Jalani Tes Urine Di Rumah Sakit, Pengemudi Alphard Enggak Konsumsi Narkoba, Enggak Mabuk, Tapi....)

Logo itu berbentuk segi enam dengan gambar bendera merah putih dan burung garuda di tengah.

Di bawah logo tersebut, terdapat kata "KEMENKUMHAM" yang dicetak dengan huruf kapital.

Tidak hanya itu, juga dicantumkan Nomor AHU-0013087.AH.01.07. TAHUN 2017.

Kartu identitas tersebut juga mencantumkan yang ditulis bernama Hartono Handoko SH dengan NRA 01 0201 2201.

(BACA JUGA: Tidak Disangka, Inilah Yang Mampu Hentikan Aphard Dari Usaha Pengemudinya Kabur Di Surabaya)