Otomania.com - Gunung Merapi, di Jawa Tengah kembali melakukan reaksi letusan pada Jumat (1/6/18) sekitar pukul 08.20 WIB.
Sudah beberapa kali belakangan ini, Gunung Merapi mengeluarkan abu putihnya membumbung tinggi.
BPPTKG melaporkan tinggi kolom abu letusan teramati 6.000 meter di atas puncak (± 8.968 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
Letusan ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 77 mm dan durasi 2 menit.
(BACA JUGA: Misterius, Ferrari Berpelat Nomor B 1 RED Yang Menunggak Pajak, Belum Ketemu Siapa Pemiliknya)
Diperkirakan hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi, khususnya di sisi barat.
Meski demikian, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar warga untuk menggunakan masker dan kacamata saat berkendara dan keluar rumah.
"Bila terjadi hujan abu gunakan alat pelindung diri (APD) apabila berkendara dan beraktifitas di luar rumah berupa masker, kacamata, jaket, helm dan alas kaki," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, (1/6/2018).
Menurut Sutopo, arah angin dominan ke barat daya. Saat meletus masyarakat keluar rumah melihat letusan.
Tidak nampak ada kepanikan karena masyarakat telah belajar dari letusan-letusan yang terjadi sebelumnya.
(BACA JUGA: Diduga Mabuk, Kakek Naik Toyota Alphard Dikejar dan Dilempari Batu Karena Kabur Setelah Tabrak Lari)
Status Gunung Merapi masih tetap Waspada (level 2). Di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas masyarakat. Belum perlu ada pengungsian. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang.
Untuk itu dia menghimbau, masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas G.Merapi.
Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah dan pemerintah daerah.
Masyarakat diharap mencermati Informasi yang berkembang melalui akun-akun media terpercaya seperti BPPTKG, BNPB, BMKG, BPBD dan lembaga terkait.